Calon Prajurit TNI AL Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani di GOR Tawang Alun

    Calon Prajurit TNI AL Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani di GOR Tawang Alun
    Casis TNI AL ikuti tes kesamaptaan jasmani

    Banyuwangi - Setelah melewati beberapa rangkaian tes, Sub Panda Pangkalan TNI AL Banyuwangi melaksanakan tes kesamaptaan jasmani bagi Calon Siswa Bintara dan Tamtama TNI AL TA. 2022 yang dilaksanakan di lapangan Gelanggang Olahraga (GOR) Tawang Alun Jl. Wijaya Kusuma Lingkungan Cungking, Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Rabu (19/01/2022).

    Sebelum melaksanakan tes kesamaptaan jasmani, para casis harus melaksanakan pemeriksaan tensi darah terlebih dahulu oleh Tim Kesehatan Lanal Banyuwangi serta melaksanakan pemanasan dan peregangan yang dipimpin oleh Tim Jas Lanal Banyuwangi.

    Perwira Penyelesaian Sub Panda Lanal Banyuwangi Kapten Laut (P) Suwarno memberikan pengarahan kepada calon siswa, bahwa tes kesamaptaan yang harus dijalani calon siswa (casis) meliputi samapta baterai A yaitu lari selama 12 menit kemudian samapta B terdiri dari, Pull Up, Push Up, Sit Up dan Shuttle Run, serta dilanjutkan tes ketangkasan renang. "Dihimbau kepada seluruh Casis supaya menunjukan kemampuan terbaiknya agar bisa lolos ke tahap berikutnya, " ucapnya.

    Disela-sela berlangsungnya tes tersebut, Katim Jas Sub Panda Lanal Banyuwangi Kapten Laut (KH) Rianto menyampaikan, tes kesamaptaan jasmani bagi calon Bintara dan Tamtama ini sebanyak 243 casis dinyatakan lulus. "Untuk Casis Bintara ada 133 orang dan Casis Tamtama 110 orang yang lulus. Kita ambil calon yang terbaik dari yang terbaik karena dengan adanya kita mengambil calon yang terbaik pasti menghasilkan kualitas prajurit yang terbaik, " jelasnya. (HR)

    Banyuwangi Jawa Timur
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Hari Dharma Samudera 2022, Lanal Banyuwangi...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami