Respon Cepat Polisi Bersama TNI Bantu Benahi 90 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Banyuwangi

    Respon Cepat Polisi Bersama TNI Bantu Benahi 90 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Banyuwangi

    BANYUWANGI - Puluhan rumah di Banyuwangi rusak usai dilanda hujan disertai angin kencang yang terjadi pada Sabtu (25/2/2023) sore.

    Total 90 rumah itu tersebar di 5 Kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Gambiran, Tegalsari, Muncar, Kalibaru, Cluring.

    Sementara di Kecamatan Genteng hanya mengakibatkan pohon tumbang. Dampaknya mengganggu lalu lintas Jember - Banyuwangi.

    Dari data Polresta Banyuwangi, rinciannya di Dusun Sidorejo, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran total ada 44 rumah terdampak. Kemudian 1 mushola dan 2 pos kamling.

    Selanjutnya, Dusun Krajan, Desa Dasri Kecamatan Tegalsari total ada 4 rumah terdampak.

    Di Kecamatan Muncar berada di Desa Ringin Putih dan Desa Kedung Ringin. Diwilayah itu hanya 1 rumah yang terdampak.

    Tetapi kerusakan parah terjadi pada fasilitas umum. Diantaranya rusaknya Sadeng LPJU dan putusnya kabel listrik PLN.

    Kemudian di Kecamatan Genteng, rumah yang rusak nihil. Angin kencang mengakibatkan pohon tumbang di jalur Jember - Banyuwangi. Akibatnya lalu lintas sempat tersendat.

    Selanjutnya di Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru total ada 40 rumah warga yang mengalami kerusakan.

    Di Kecamatan Cluring hanya 1 rumah saja yang terdampak.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus Winarno mengatakan kerusakan yang terjadi mulai dari ringan hingga sedang.

    Petugas dari Polresta Banyuwangi maupun Polsek jajaran hingga kini masih melakukan assesment bagi warga yang terdampak.

    "Sore hingga malam ini kami masih melakukan penanganan, bahkan membantu para korban yang terdampak bencana, " katanya.

    Iptu Agus menambahkan, bahwa aparat kepolisian bukan hanya menegakan hukum saja. Melainkan memang perlu adanya pendekatan dan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan.

    "Bantuan yang diberikan bukan hanya berupa material saja, melainkan uluran tangan berupa tenaga juga termasuk bantuan yang dapat meringankan beban para korban, " tegasnya.(Humas Polresta Banyuwangi)

    banyuwangi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Banyuwangi Tanggap Bencana, Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami