KBO Satlantas Polresta Banyuwangi Gelar Himbauan Safety Riding dan Sosialisasi Prokes

    KBO Satlantas Polresta Banyuwangi Gelar Himbauan Safety Riding dan Sosialisasi Prokes
    KBO Satlantas dan Kanit Kamsel Polresta Banyuwangi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melaksanakan himbauan safety riding pada para sopir

    Banyuwangi - Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas dan Kanit Kamsel Polresta Banyuwangi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melaksanakan himbauan safety riding pada para sopir angkutan kota dan bus serta tukang ojek di terminal Brawijaya Banyuwangi, Kamis (06/01/2022).

    Selain melakukan himbauan safety riding, kegiatan kali ini juga memberikan edukasi akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi. Bahkan, di sela-sela kegiatan juga disertai pembagian masker kepada para supir angkutan umum dalam kota, supir bus dan tukang ojek yang ada di terminal Brawijaya.

    Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Taufan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi terjadinya fatalitas korban laka lantas. Karena kita tidak pernah bisa menduga pasti atau mengatur kondisi jalan maupun kendaraan. Namun kita bisa mempersiapkan sikap dan tindakan kita untuk menghadapinya.

    "Ingat, resiko berkendara tidak dapat dihilangkan, tetapi dapat diminimalkan. Selain itu hal ini juga bertujuan agar para penumpang dapat merasakan aman dan nyaman saat menikmati perjalanan. Kami juga memberikan himbauan kepada penumpang, bahwa masa pandemi saat ini belum usai, jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, " jelasnya.

    Sementara itu Kanit Kamsel Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim, menekankan pentingnya bagi para sopir untuk selalu mematuhi segala aturan berkendara. "Patuhi etika saat berlalu lintas, laksanakan dengan baik dan benar. Kepada para sopir diharapkan juga untuk turut mensukseskan giat vaksinasi di kabupaten banyuwangi, untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” pungkasnya. (HR)

    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0825/Banyuwangi dan Ketua Persit...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami