Ciptakan Taat Berlalu Lintas, Satlantas Banyuwangi Jalin Silaturahmi dengan RSUD dan TRC Genteng

    Ciptakan Taat Berlalu Lintas, Satlantas Banyuwangi Jalin Silaturahmi dengan RSUD dan TRC Genteng
    Anggota Satlantas Polresta Banyuwangi bersama sopir ambulance dan relawan TRC

    Banyuwangi - Dalam upaya menciptakan ketaatan berlalu lintas, Satlantas Polresta Banyuwangi menjalin tali silaturahmi dengan RSUD Genteng dan relawan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan Genteng, Sabtu (15/01/2022). Kegiatan menjalin sinergitas tersebut dipimpin langsung Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Wahid Hasyim.

    Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim dalam kesempatan ini meminta tim TRC saat melakukan pengawalan ambulance agar tetap menjaga komunikasi dan kolaborasi bersama, demi tertibnya berlalu lintas di jalan yang aman, tertib, lancar dalam berkeselamatan. "Kami mengimbau kepada teman-teman relawan TRC ketika melakukan pengawalan ambulance dan jenazah dengan menggunakan sepeda motor, agar selalu tetap memperhatikan sopan santun dalam berlalu lintas dan menjaga aturan rambu-rambu lalu lintas yang ada, " ucapnya.

    Selain itu, Wahid juga meminta kepada para sopir ambulance apabila tidak membawa pasien, agar tidak menyalakan rotator dan sirine. Pasalnya, sesuai aturan berlalu lintas, yang diizinkan dan diprioritaskan adalah ambulans yang membawa orang sakit dan kendaraan jenazah. "Jiwa sosial dari teman-teman TRC cukup tinggi, karena selain melakukan pengawalan terhadap kendaraan ambulance dan mobil jenazah, juga melakukan kegiatan sosial lainnya, seperti ketika ada bencana alam selalu terlibat meski tanpa ada alokasi anggaran. Namun tetap harus menjadi contoh berlalu lintas yang baik, " ujarnya .

    Kegiatan menjalin sinergi dengan pemaparan arahan taat berlalu lintas dari Satlantas Polresta Banyuwangi tersebut dihadiri 13 sopir ambulans RSUD Genteng dan 17 orang relawan TRC Genteng. Bahkan, Ketua TRC Kecamatan Genteng, Apriyandi turut hadir dalam acara kali ini. "Adanya komunikasi yang baik ini semoga bisa bersinergi lebih baik lagi dalam melakukan kegiatan. Selain itu arahan ini bisa menjadikan teman-teman lebih mengerti dalam mematuhi peraturan berlalu lintas yang baik dan ramah, " kata Apriyandi. (HR)

    Banyuwangi Jatim
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Banyuwangi Gelar Olah TKP di Heroes...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami