Komandan Brigif 2 Marinir Hadiri Sertijab Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir

    Komandan Brigif 2 Marinir Hadiri Sertijab Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir

    SURABAYA - Dalam rangka pergantian tongkat komando di jajaran Pasmar 2, Komandan Brigade Infanteri 2 Marinir Kolonel Mar Argo Setiyono menghadiri serah terima jabatan Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir di Lapangan Apel Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur. Senin (09/10/2023).

    Dalam Sertijab yang dipimpin Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Y. Rudy Sulistyanto tersebut, jabatan Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir diserahterimakan dari Kolonel Mar Firman Gunawan, S.E., kepada Kolonel Mar Rajiman, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Aspers Danpasmar 2, sedangkan Kolonel Mar Firman Gunawan, S.E., akan menempati jabatan baru sebagai Sahli F Bid Komsos dan Potmar Kormar.

    Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Y. Rudy Sulistyanto dalam amanatnya menyampaikan bahwa serah terima jabatan di lingkungan organisasi TNI AL merupakan wujud dinamika organisasi yang memiliki makna penting bagi kesinambungan kepemimpinan dalam melaksanakan manajemen sesuai peran, tugas, dan fungsi yang diemban.

    Pada kesempatan tersebut Brigjen TNI (Mar) Y. Rudy Sulistyanto mengucapkan terima kasih kepada Kolonel Mar Firman Gunawan, S.E., atas kinerja, dedikasi dan loyalitas yang diberikan selama memimpin Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir. Kepada pejabat baru Kolonel Mar Rajiman, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., , Komandan Pasmar 2 mengucapkan selamat dan semangat untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam memimpin Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir. (Puspen TNI)

    surabaya jatim brigif 2 marinir
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Panglima TNI Pastikan Pengamanan VVIP KTT...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin TFG Pengamanan KTT AIS Forum 2023,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami