Komandan Kompi Markas Brigif 2 Marinir Pimpin Upacara Bendera 17-an

    Komandan Kompi Markas Brigif 2 Marinir Pimpin Upacara Bendera 17-an
    Komandan Kompi Markas Brigif 2 Marinir Mayor Mar Imam Agus Muhaimin selaku Inspektur Upacara memimpin Upacara Bendera 17-an di Lapangan Apel Kesatrian Marinir R. Suhadi Gedangan, Sidoarjo

    SIDOARJO - Komandan Kompi Markas Brigif 2 Marinir Mayor Mar Imam Agus Muhaimin selaku Inspektur Upacara memimpin Upacara Bendera 17-an di Lapangan Apel Kesatrian Marinir R. Suhadi Gedangan, Sidoarjo, Senin (18/09/2023).

    Pada kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih yang diikuti Prajurit Kima Brigif 2 Marinir, Yonif 1 Marinir, Yonif 3 Marinir, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Brigif 2 Marinir tersebut seluruh peserta upacara mendengarkan amanat Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr.(Han) yang dibacakan oleh inspektur upacara.

    Di awal amanat Dankormar mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Prajurit dan PNS Korps Marinir atas dedikasi, profesionalisme dan kinerja yang yang telah ditunjukkan sehingga Program Kerja Korps Marinir semester pertama Tahun Anggaran 2023 bisa terlaksana dengan baik.

    Dankormar juga menyampaikan penekanan untuk senantiasa menjalin semangat persatuan dan kesatuan antara TNI, Polri dan semua lapisan masyarakat dalam rangka memperkokoh persatuan bangsa serta menjaga Netralitas TNI menjelang dinamika tahun politik 2024 dengan mempedomi instruksi Panglima TNI.

    "Jaga dan tingkatkan terus performa kalian agar Korps Marinir tetap dipercaya oleh masyarakat dan selalu mendapat tempat khusus di hati Rakyat, " tegas Dankormar. (Puspen TNI) 

    sidoarjo
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Akademi Militer Siapkan Taruna...

    Artikel Berikutnya

    Taruna AAL Tingkat III Korps Marinir Angkatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami