Pangkoarmada II: Bijaklah Dalam Mengelola Keuangan Pribadi dan Keluarga

    Pangkoarmada II: Bijaklah Dalam Mengelola Keuangan Pribadi dan Keluarga
    Sosialisasi produk Bank mandiri

    SURABAYA - Kapoksahli Koarmada II Laksamana Pertama TNI Widyanto Pudyo Purnomo., SH, MH., mewakili Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., mengikuti sosialisasi dari Bank Mandiri kepada Prajurit dan PNS Koarmada II, bertempat di Gedung Panti Cahaya Armada (PCA) Koarmada II Surabaya, Kamis (21/9/2023).

    Dalam sambutan Pangkoarmada II yang dibacakan oleh Kapoksahli mengatakan, sebagaimana kita ketahui bahwa Bank Mandiri sebagai salah satu kekuatan BUMN di tanah air saat ini terus memperkuat peran, sebagai lembaga yang mendorong perekonomian nasional, baik secara makro maupun mikro ekonomi.

    "Sosialisasi produk Bank mandiri hari ini, merupakan kesempatan yang sangat bermanfaat bagi prajurit Koarmada II, karena penjelasan dari tim Bank mandiri ini, tentunya akan menambah wawasan segenap prajurit untuk mengenal sekaligus mengakses produk-produk finansial Bank Mandiri yang berkualitas, seperti asuransi, tabungan rencana mandiri, pinjaman produktif, bahkan hingga program kepemilikan rumah, " ungkapnya.

    Pangkoarmada II juga berpesan kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Koarmada II agar pandai dan bijak dalam mengelola kehidupan dan kebutuhan sehari-hari karena meskipun segalanya perlu uang tetapi uang bukanlah segalanya, dan perlu diingat bahwa tabungan adalah biaya hidup masa depan yang sudah dimiliki, sedangkan hutang adalah biaya hidup masa depan yang hari ini dipakai sehingga bijaklah dalam mengelola keuangan pribadi dan keluarga.

    Sementara itu, sebelumnya bertempat di Gedung VIP Nala Koarmada II Kapoksahli Koarmada II menerima kedatangan rombongan dari Bank Mandiri Ibu Theresia Pratiwi Hastari (Regional Transaction dan Consumer Head Region VIII/Jawa 3) beserta staf, untuk meminta ijin diadakannya sosialisasi produk-produk dari Bank Mandiri. (Dispenal)

    surabaya
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Kemarau Panjang, Warga 4 Kecamatan di Banyuwangi...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 162/WB Resmikan Kampung Pancasila

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami