Satbinmas Polresta Banyuwangi Ajak Santri Tangkal Paham Radikalisme dan Terorisme

    Satbinmas Polresta Banyuwangi Ajak Santri Tangkal Paham Radikalisme dan Terorisme

    BANYUWANGI – Dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas, Polresta Banyuwangi terus melakukan penggalangan dan pendekatan kepada seluruh elemen masyarakat dan stake holder yang ada. Kali ini melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Banyuwangi mengingatkan dan mengajak para santri selalu melakukan  amar ma'ruf nahi  mungkar, baik dengan perbuatan maupun secara lisan.

    Ajakan tersebut disampaikan Kasatbinmas Polresta Banyuwangi melalui Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha (Kaurmintu) Satbinmas Polresta Banyuwangi Bripka M. Syafa’at.

    Kegiatan yang berlangsung di Masjid Baitul A’la Kelurahan Karangrejo Banyuwangi pada Selasa (07/06/2022) malam itu dalam rangka pembinaan dan bimbingan penyuluhan kepada santri Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (PPPM) Nurul Huda.

    “Kegiatan ini merupakan program kegiatan rutin Polresta Banyuwangi dalam upaya mewujudkan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, ”kata Bripka Syafa’at.

    Anggota Satbinmas Polresta Banyuwangi ini menuturkan, dengan kemajuan teknologi informasi dan dalam era digital saat ini, masyarakat - kalangan santri diharapkan bisa bijak dalam bermedia sosial.

    ”Gunakan teknologi secara bijak dan produktif serta jangan mudah terprovokasi berita-berita yang belum jelas kebenaranya, ”tutur Bripka Syafa’at.

    Bripka Syafa’at mengungkapkan terkadang masalah muncul karena ada pihak yang tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

    “Dengan menyebarkan informasi yang tidak akurat akhirnya mengakibatkan kegaduhan bahkan sampai ada korban harta dan nyawa, ” jelasnya.

    Sementara itu di tempat terpisah Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan membenarkan adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Binmas tersebut.

    “Benar, kegitan itu merupakan program kegiatan rutin Polresta Banyuwangi dalam upaya mewujudkan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, ”kata Iptu Kurniawan di Polresta Banyuwangi, Rabu (8/6/22).

    Kasi Humas Polresta Banyuwangi menambahkan dalam kegiatan tersebut diharapkan kalangan santri menjadi pelopor dalam menaati auran dan hukum yang ada.

    Mudahnya mengakses informasi digital menurut Iptu Kurniawan butuh kewaspadaan semua pihak.

    “Adanya informasi negative seperti penyebaran paham radikalisme dan terorisme yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ini juga perlu kita waspadai bersama, ”tutur Iptu Kurniawan.

    Masih kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi bahwa Radikalisme dan terorisme saat ini sudah menjangkiti semua golongan mulai dunia pendidikan, para pengusaha maupun aparat keamanan negara.

    “Dalam upaya mencegah penyebaran penyebaran paham radikalisme dan terorisme, warga perlu pemahaman agama secara khafah., ”tambah Iptu Kurniawan.

    Untuk hal itu kata Iptu Kurniawan perlu adanya kesadaran bahwa negara Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika yang perlu diterapkan dalam kehiduapan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalan NKRI.

    Selanjutnya yang tidak kalah berbahaya adalah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang oleh para pengedar dengan berbagai modus. 

    Salah satunya pelibatan anak-anak untuk menjadi kurir untuk mengelabui aparat penegak hukum.

    ”Untuk itu para santri supaya hati-hati dan waspada apabila ada orang yang tidak kenal dan menawarkan barang yang kita tidak tahu. Bisa jadi hal tersebut adalah modus peredaran narkoba, ”lanjut Iptu Kurniawan.

    Menurutnya kepatuhan dan ketaatan menjalan agama Islam secara khafah menjadi benteng untuk mengatasi degradasi moral yang terjadi dalam era globalisasi saat ini.

    Sebelumnya KH Astro Junaidi, ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Banyuwangi, mengungkapkan selama ini hubungan dan kerja sama LDII dengan  Polresta Banyuwangi sudah berjalan dengan sangat baik. (**19/hms bwi)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hadir di Ajang Internasional World Surf...

    Artikel Berikutnya

    Profesional Kelola Anggaran Polresta Banyuwangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami