Berantas Mafia Tanah, Kapolresta Banyuwangi Dapat Penghargaan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

    Berantas Mafia Tanah, Kapolresta Banyuwangi Dapat Penghargaan Pin Emas dari Menteri ATR/BPN
    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa adalah salah satu dari pejabat yang mendapatkan penghargaan atas prestasinya dalam menangani kasus mafia tanah

    JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan pada Hari Rabu, 8 November 2023, di Jakarta. 

    Acara yang dihadiri oleh beberapa tokoh utama dalam sektor keamanan dan hukum Indonesia ini menjadi momen penting dalam upaya memberantas tindak pidana pertanahan dan menghargai upaya pejabat yang berprestasi dalam penanganan kasus mafia tanah, khususnya di Kabupaten Banyuwangi.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa adalah salah satu dari pejabat yang mendapatkan penghargaan atas prestasinya dalam menangani kasus mafia tanah. Deddy Foury Millewa adalah sosok yang telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat terkait tanah mereka. Dedikasinya dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi telah membawa hasil yang signifikan dalam menghadapi berbagai tantangan yang terkait dengan kasus-kasus mafia tanah di Bumi Blambangan.

    Selain itu, Budiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, juga menerima penghargaan atas peran pentingnya dalam menangani kasus-kasus mafia tanah. Budiono telah aktif dalam memastikan bahwa pemilik hak tanah dan masyarakat umum di Kabupaten Banyuwangi mendapatkan perlindungan hukum yang mereka butuhkan.

    Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, juga termasuk di antara para penerima penghargaan. Upaya kerasnya dalam mengungkap dan menyelesaikan berbagai kasus mafia tanah yang rumit dan seringkali melibatkan pihak-pihak berkepentingan telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keadilan dan ketertiban dalam pertanahan.

    Pemberian penghargaan dan Pin Emas ini menjadi simbol komitmen serius pemerintah dalam memerangi mafia tanah dan melindungi hak-hak masyarakat terkait tanah mereka. Kasus-kasus mafia tanah seringkali menimbulkan konflik dan merugikan masyarakat yang tanahnya terlibat. Oleh karena itu, tindakan para pejabat yang menerima penghargaan ini sangatlah penting dalam memastikan keadilan dan perlindungan hukum.

    Acara ini juga menjadi momentum untuk menegaskan tekad pemerintah dalam menjaga integritas dan transparansi dalam sektor pertanahan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolda dari seluruh Indonesia, Kajati, serta Kakanwil BPN beserta Kakantah BPN dari seluruh Indonesia, rapat ini menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor dalam penanganan masalah pertanahan.

    Melalui penghargaan ini, pemerintah berharap bahwa para penerima penghargaan akan terus menjaga integritas dan semangat dalam melanjutkan upaya mereka dalam memastikan pertanahan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik ilegal, seperti mafia tanah, di Indonesia. Kesuksesan mereka adalah kesuksesan bagi masyarakat Indonesia dalam menjaga hak-hak mereka terkait tanah, serta membangun tatanan hukum yang kuat dalam sektor pertanahan. (**)

    banyuwangi jatim humas polresta banyuwangi
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Banyuwangi Kunjungi Kejati dan PN...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Berhasil Amankan Terduga Péngedar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami