Pahami Luka Korban Agar Tidak Tambah Parah, Tahapan PPGD Menolong Korban Laka

    Pahami Luka Korban Agar Tidak Tambah Parah, Tahapan PPGD Menolong Korban Laka

    Banyuwangi - Menolong korban kecelakaan di jalan raya ternyata tidak boleh sembarangan. Ada kaidah medis yang wajib diketahui warga agar proses pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan tidak memperburuk kondisi kesehatannya.

    Beberapa tahapan penanganan pertama korban kecelakaan di jalan raya itu terungkap saat Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di halaman Mapolresta Banyuwangi. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi AKP Budi Hermawan menjelaskan, ketika ada kecelakaan di jalan raya, sebelum memberikan pertolongan pertama harus dilihat berapa jumlah korbannya.

    "Jika korban satu orang dan meninggal dunia, maka dipersilahkan menghubungi petugas atau membawa korban ke rumah sakit, " terang AKP Budi Hermawan.

    Apabila jumlah korban lebih dari satu orang, maka ditekankan untuk menolong yang masih hidup. Tujuannya agar segera mendapat pertolongan medis sehingga nyawanya dapat diselamatkan. "Korban yang meninggal dunia sementara ditutup pakai kain atau sarana yang ada sambil menunggu proses evakuasi ke rumah sakit, " tambah Kanit Gakkum Satlantas.

    Sebagai catatan, agar luka korban yang masih hidup tidak tambah fatal, proses evakuasinya tidak boleh sembarangan. Warga atau relawan harus memastikan bagian mana saja yang luka. Saat pengangkatan korban tidak boleh dilakukan satu orang. "Tadi diajarkan agar diangkat tiga orang. Satu di leher, satu di bagian badan dan satu lagi di kaki. Sehingga antara leher dan tulang belakang posisinya lurus, tidak boleh tertekuk, " terang AKP Budi Hermawan.

    Jika korban memakai helm maka proses evakuasi seyogyanya menunggu tim medis atau orang paham soal luka medis. Sehingga pencopotan helm tersebut tidak justru memperparah luka korban. Tahapan ini jarang diketahui masyarakat termasuk relawan yang sering membantu aparat memberikan informasi seputar kecelakaan lalu lintas. Itu sebabnya dalam PPGD dilibatkan sekitar 50 relawan dan para Kanit Lantas di tingkat Polsek.

    Sementara itu Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim berharap agar PPGD ini dilaksanakan di lapangan. Sehingga fatalitas korban Laka Lantas dapat diminimalisir. "Ilmu yang didapat harus diterapkan dan disampaikan kepada seluruh anggota Polsek supaya paham, " pesannya.

    Banyuwangi Jatim
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Tumbuhkan Tunas Bangsa Cinta Nusantara,...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami