Pangkoarmada III Pimpin Sidang Pantukhir Calon Bintara dan Tamtama Gelombang 2 TA 2023

    Pangkoarmada III Pimpin Sidang Pantukhir Calon Bintara dan Tamtama Gelombang 2 TA 2023
    Pangkoarmada III pimpin sidang pantukhir calon bintara dan tamtama gelombang 2 TA 2023

    ORONG - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) IIl Laksamana Muda TNI Rachmad Jayadi memimpin Sidang Komisi Pantukhir Daerah Seleksi Caba PK Pria/ Wanita dan Cata Gelombang 2 TA 2023 Panitia Daerah (Panda) Sorong sejumlah 67 orang yang terdiri Caba Pria 32 orang, Caba Wanita 17 dan Cata 18 orang di Gedung Serbaguna Mako Lantamal XIV Jalan Bubara Sorong Papua Barat Daya, Jumat (15/09/2023).

    Dimana sebelumnya, seluruh peserta telah mengikuti beberapa tahapan seleksi yang sangat ketat, diantaranya pemeriksaan adminitrasi pertama, test kesamaptaan jasmani, test kesehatan kesatu, test mental ideologi, test Psikologi, test kesehatan kedua, serta pemeriksaan adminitrasi kedua.

    Adapun upacara pembukaan Sidang Komisi Pantukhir Daerah Seleksi Caba PK Pria/ Wanita dan Cata Gelombang 2 TA 2023 ini diawali dengan laporan Sekretaris Panitia Daerah Penerimaan Calon Bintara dan Tamtama TNI AL oleh Aspers Komandan Lantamal XIV Sorong dan dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Pangkoarmada III serta pendalaman terhadap masing-masing peserta.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Wadan Lantamal XIV Kolonel Marinir Muhammad Reza Suud, Asintel Lantamal XIV Kolonel Laut (KH) Utomo Budiharjo, Aspers Lantamal XIV Letkol Marinir Ahmad Badawi, S.Ag., M.M, Kadisminpers Lantamal XIV Letkol Laut (KH) Miftachul Huda, S. Ag. dan Kadiskes Lantamal XIV Letkol Laut (K) Wiranto serta Tim Jasmani. (Dispenal) 

    sorong
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Latihan Pertahanan Pangkalan Lanud Leo Wattimena

    Artikel Berikutnya

    Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut Tutup Bintek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami