Satgas Laut Siagakan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT AIS Di Perairan Bali

    Satgas Laut Siagakan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT AIS Di Perairan Bali

    JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., mengerahkan beberapa Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), Helikopter (Heli) dan Sea Rider, di sektor Perairan Bali, yang tergabung dalam Satuan Tugas Laut (Satgasla) untuk mengamankan rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic Island States (AIS) Forum tahun 2023, Selasa (10/10/2023).

    Pengamanan tersebut terbagi ke dalam beberapa sektor mulai dari Selat Bali, Samudera Hindia dan Selat Lombok yang dilaksanakan oleh KRI I Gusti Ngurah Rai-332, KRI R. E. Martadinata-331, KRI Sultan Hasanuddin-366, KRI Abdul Halim Perdanakusuma-365, KRI Bontang-907, KRI Pulau Raas-722 dan KRI Tongkol-813.

    Selain itu KRI Rajiman Wedyodiningrat-992, yang memiliki 12 dokter Spesialis beserta perangkatnya, Heli Bell Medis HU-4306 dan Heli Panther VVIP HS-1311 siap melaksanakan evakuasi medis dan konjerat di dermaga umum pelabuhan Benoa serta siap mendukung pelayanan kesehatan.

    Disaat yang sama Pesawat Udara TNI AL CN-235 MPA P-8305 yang terintegrasi dengan perangkat video data link melaksanakan patroli sektor guna memberikan gambaran secara komprehensif kepada Komandan Satgasla yang onbord di KRI Rajiman Wedyodiningrat.

    Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., juga melaksanakan kunjungan ke Posko Satgasla dan menerima penjelasan tentang kesiapan Satgasla oleh Pangkormada II, Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP, selaku Dansatgasla dalam mendukung Pam KTT AIS Forum 2023 yang akan dilaksanakan dua hari ke depan pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2023. (Puspen TNI)

    jakarta
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Temuan Mayat di Banyuglugur Berhasil Di...

    Artikel Berikutnya

    TNI Siap Bantu Masyarakat Atasi Bencana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami