Ketua DPK Unit TNI AD Kukuhkan Pengurus Korpri Sub Unit Kodam IV/Diponegoro dan Korpri Sub Unit Kodam V/Brawijaya

    Ketua DPK Unit TNI AD Kukuhkan Pengurus Korpri Sub Unit Kodam IV/Diponegoro dan Korpri Sub Unit Kodam V/Brawijaya
    Pengukuhan pengurus korpri sub unit Kodam IV/Diponegoro dan pengurus korpri sub unit Kodam V/Brawijaya

    SURABAYA - Ketua Dewan Pengurus Korpri Unit TNI AD drg. Nora Tristyana, M.A.R.S mengukuhkan Pengurus Korpri Sub Unit Kodam IV/Diponegoro dan Pengurus Korpri Sub Unit Kodam V/Brawijaya, di Aula Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Kamis (21/9/2023).

    Ketua Pengurus Korpri Sub Unit Kodam IV/Diponegoro yang baru PNS P. Rudiyanto, S.E. menggantikan PNS H Suparmin, S.E., serta Ketua Pengurus Korpri Sub Unit Kodam V/Brawijaya yang baru PNS Budi Satono menggantikan PNS Atik Indrawati.

    Acara yang juga dihadiri Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), Aspers Kasad menyampaikan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Paban VI/Bin PNS Spersad Kolonel Caj Ridwan, S.E. selaku Pembina Harian Korpri Unit TNI AD menyambut baik atas penyelenggaraan kegiatan ini yang merupakan salah satu bagian dari Program Kerja dan Anggaran Korpri Unit TNI AD TA 2023 dalam rangka melaksanakan pembinaan SDM Aparatur Sipil Negara di seluruh jajaran TNI AD.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua DPK Unit TNI AD mengatakan, pengukuhan ini adalah tonggak sejarah yang penting dalam perjalanan Korpri Sub Unit Kodam IV/Diponegoro dan Korpri Sub Unit Kodam V/Brawijaya, karena menandakan peralihan kepemimpinan yang akan membawa perubahan positif bagi organisasi ini.

    "Kepada Ketua dan Pengurus Korpri yang baru yang hari ini telah dikukuhkan, saya mengucapkan selamat dan semoga dapat melaksanakan fungsi organisasi dengan sebaik-baiknya dan dapat mempertanggungjawabkan diakhir kepengurusannya nanti, " ujar drg. Nora Tristyana, M.A.R.S.

    Selain itu, dirinya berharap, kepemimpinan yang baru ini akan berfokus pada beberapa hal antara lain berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara Korpri dan berbagai pihak terkait, serta meningkatkan efektivitas dalam mendukung tugas pokok TNI AD. Meningkatkan profesionalisme anggota Korpri melalui pelatihan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas serta pemberdayaan anggota Korpri agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

    Dengan pengukuhan ini, diharapkan Korpri Sub Unit TNI AD akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang berarti bagi TNI AD dan negara pada umumnya.

    (Dispenad)

    surabaya
    Hariyono SH

    Hariyono SH

    Artikel Sebelumnya

    Yakinkan Kelancaran HUT TNI, Danpuspom TNI...

    Artikel Berikutnya

    Kemarau Panjang, Warga 4 Kecamatan di Banyuwangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami